Monday, June 15, 2009

Mutasi Menyesakkan

Siapa yg tidak jengah mendengar keputusan "mutasi" apalagi keputusan itu mendadak?
Siapa yg tidak shock mendengar keputusan sepihak, tanpa diberikan hak untuk menjawab, hak untuk bertanya, hak untuk memperbaiki diri?
Siapa yang tidak marah diperlakukan seperti itu? Rasanya seperti ditikam..!!!
Organisasi macam apa yang memperlakukan karyawan seperti itu?

Seharusnya, jika memang ada karyawan yang bermasalah dan akan dimutasi, maka tahapan punishment dan warning seperti Surat Peringatan harus dilakukan. Karyawan diberitahu letak kesalahan, diberi kesempatan untuk memperbaiki diri, lalu dievaluasi sejauh mana perbaikan  yang dilakukan. Jika memang dinilai tidak ada perbaikan, maka barulah diputuskan untuk dilakukan punishment, berupa mutasi atau dikeluarkan. Proses coaching dan counselling harus tetap dilakukan oleh supervisor langsung.  Peran ini secara inheren melekat kepada peran dan fungsi supervisor. Jika seorang supervisor berteriak-teriak tidak suka dengan perilaku anak buahnya, patut dipertanyakan sejauh mana supervisor itu memerankan perannya dalam proses coaching dan counselling.  Belumlah SP dikeluarkan sudah teriak minta karyawan dikeluarkan. Supervisor macam apakah itu? Tahukan anda bahwa karyawan itu adalah human capital, yang bisa dibina dan didevelop?. Kalau kemudian beralasan pernah diberikan verbal warning, warning seperti apa? pernahkah di mention letak kesalahannya secara detail? Apakah karyawan mengakui kesalahannya? berapa lama karyawan tersebut diberi waktu untuk memperbaiki diri? Lingkup kerja kita sangat kecil. Kebijakan yang salah langkah, sekecil apapun, bisa menimbulkan suasana tidak kondusif.

No comments: